Organisasi Jihad, Adakah dalam Sejarah Rasulullah?

Dr. Abdullah Azzam berkata, “Jihad adalah ibadah bersama (jama’iyyah) yang tidak akan terlaksana kecuali dengan adanya jamaah yang berhadapan dengan masyarakat jahiliah atau masyarakat kafir. Oleh sebab itu jihad belum diwajibkan di Mekkah karena lemahnya kaum muslimin, kuantitas, dan ketidaksanggupan mereka menghadapi kekuatan jahiliah yang mengandalkan kekuatan dan jumlah. Dan selama jihad merupakan ibadah jama’iyyah, maka yang memegang perkara ini haruslah amirul jamaah dan dialah yang mengumumkan jihad.” (I’lanul Jihad, Dr. Abdullah Azzam h.8)
Berjihad melalui sebuah jamaah atau tandzim yang rapi dan terorganisir merupakan jawaban dari firman Allah ‘Azza wa jalla:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (Ash Shaaf : 4)
Kemudian dalam beberapa ayat surat Al-Anfal, Allah ‘Azza wa jalla berfirman:
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Al-Anfal: 46)
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (Al-Anfal: 60).
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (Al-Anfal: 73)
Berdasarkan ayat-ayat di atas, wajib bagi kaum muslimin untuk mengusahakan semua sebab musabab kekuatan dan kemenangan, baik materi maupun maknawi. Hal tersebut untuk membuat gentar musuh-musuh Allah dan musuh-musuh kaum muslimin. Di antara sebab kekuatan yang harus disiapkan adalah jamaah yang terorganisir dan terencana dengan kepemimpinan rasyidah yang ditaati bersama. Mengapa? Sebab jihad merupakan ibadah jama’iyah yang tidak mungkin tegak dan berjalan sesuai syar’i tanpa unsur-unsur tersebut.
Para salaf telah bersepakat mengenai urgensi dan keharusan berjamaah dalam menegakkan agama. Hal ini berdasarkan nash-nash syar’i yang qath’i maupun pertimbangan akal sehat yang jernih. Demikian pula ulama-ulama khalaf yang mengikuti pemahaman salaf tidak mengingkari kebutuhan umat terhadap tandzim untuk memperjuangkan kalimat Allah dan membela kepentingan kaum muslimin. Kondisi riil saat ini menuntut umat Islam menyatukan barisan menghadapi musuh yang secara kasatmata jauh lebih besar jumlah dan kekuatannya.
Maka berjamaah akan menimbulkan kekuatan tersendiri, sebagaimana lidi menjadi kuat dalam jumlah yang banyak, padahal satuannya sedemikian mudah dipatahkan. Demikian pula serigala hanya berani mendekat dan memangsa kambing yang sendirian. Pun setan yang menjadi sumber segala keburukan dan kerusakan hanya mendekat kepada seseorang dan menjauh pada selebihnya. Inilah sunnah kauniyyah (hukum alam) yang berlaku.
Rasulullah Shallaahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan kita untuk berjamaah:
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ الاثْنَيْنِ أَبْعَدُ وَمَنْ أَرَادَ بُحْبُحَةَ الْجَنَّةِ فَعَلَيْهِ بِالْجَمَاعَةِ
“Hendaknya kalian mengikuti jamaah dan jauhilah perpecahan, karena sesungguhnya setan itu bersama satu orang, dan dia lebih jauh dari dua orang. Barang siapa yang menginginkan intinya surga hendaknya mengikuti jamaah.” (HR. Ahmad, Al Hakim dan At Tirmidzi. Imam Tirmidzi berkata, “Ini hadits hasan shahih gharib.”)
Syaikh Abdul Mun’im Musthafa Halimah (Abu Bashir) dalam kitabnya Ath-Thaifah Al-Manshurah, setelah beliau menjelaskan salah satu sifat thaifah manshurah, yakni jihad fie sabilillah, beliau menegaskan bahwa meskipun jihad fie sabilillah adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kaum muslimin ketika tidak adanya khilafah, hendaknya mereka tidak melaksanakannya secara perorangan (individu) karena jihad merupakan ibadah jama’i yang akan menimbulkan madharat (bahaya) jika amal jama’i ini dilakukan secara perorangan. Maka diperlukan adanya tansiq (penyatuan) antar harakah jihadiyah untuk melaksanakan kewajiban ini.
Rasulullah Shallaahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits mutawatir juga menerangkan keberadaan thaifah manshurah yang senantiasa berjihad di atas kebenaran dan meraih kemenangan, sampai akhirnya mereka membunuh Dajjal.
Tentang hadits-hadits thaifah manshurah, Syaikh Abu Bashir Abdul Mun’im Musthafa Halimah Rahimahullah mengatakan, ”Bukti (wajibnya berjihad dengan tanzhim) adalah bahwa thaifah mansuroh atau ishobah muslimah (sekelompok umat Islam) yang berada di atas kebenaran dan meraih kemenangan ada di zaman ini. Mereka berperang di jalan Allah l. Mereka ada pada zaman tiadanya khilafah Islam yang menyatukan kalimat umat Islam. Mereka ada di setiap zaman sampai hari kiamat nanti.
Ini sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘laa tazaalu’ (senantiasa ada) yang menunjukkan keberadaan mereka, keberlangsungannya  hingga akhir zaman dan tidak terputusnya mereka.”
Apakah masuk akal bila thaifah manshurah –yang di antara sifatnya yang terkenal adalah berperang di jalan Allah— melaksanakan kewajiban perang dan jihad dengan sendiri-sendiri secara serampangan tanpa terorganisir?
Ataukah sebaliknya, mereka berperang dengan kelompok yang terorganisir dan selalu mencari sebab datangnya kemenangan?

Kemudian, hendaknya kita melihat kepada sejarah Rasulullah Shallaallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum, ketika mereka belum memiliki daulah Islamiah. Apakah mereka bergerak dalam dakwah sendiri-sendiri tanpa adanya tanzhim dan ketaatan pada Rasulullah Shallaallahu ‘alaihi wa sallam, ataukah mereka bergerak dengan tanzhim yang rapi dan ketaatan atas Nabi Shallaallahu ‘alaihi wa sallam??


sumber: kiblat.net

Post a Comment

0 Comments